Wednesday, June 29, 2016

Berikut ini merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk proses verifikasi pada tanggal 02 Juli 2016. Syarat ini ditetapkan di dalam Tata Tertib Pemira 2016 yang telah distujui oleh berbagai pemangku kebijakan di STIKes Hang Tuah Pekanbaru.
Bagaimanapun kaderisasi adalah suatu proses yang sangat penting dalam sebuah organisasi. Demi mencapai kaderisasi yang baik, maka untuk calon Presma hanya diizinkan bagi mahasiswa yang sedang duduk di semester IV. Sementara bagi mahasiswa semester II hanya diberikan wewenang untuk menjabat sebagai Wapresma. Kemudian untuk semester VI per Juli 2016 tidak diperkenankan untuk mencalonkan diri sebagai Presma maupun Wapresma pada Pemira 2016 agar dapat fokus pada proses belajar mengajar.



Ditulis oleh: Rendi Artanto

0 comments:

Post a Comment